Saat berlangsung Penyelesaian Syarat Pramuka Garuda |
Selasa,
18 Agustus 2020, UKM Pramuka UNM telah melaksanakan Penyelesaian Syarat Pramuka
Garuda secara Daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam
prinsip pembinaan pramuka penegak dan pandega, pembinaan dilakukan melalui tri
bina yang diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178
Tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Tri bina yang dimaksud yaitu Bina diri,
Bina satuan, dan Bina masyarakat.
Bina diri adalah kegiatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, bina satuan adalah mempersiapkan diri menjadi instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga dan pasukan penggalang untuk pramuka penegak, sedangkan pramuka pandega mempersiapkan diri menjadi instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga, pasukan penggalang, dan ambalan penegak. Bina masyarakat untuk pramuka penegak adalah mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masyarakat, sedangkan bina masyarakat untuk pramuka pandega adalah menjadi pemimpin, penyuluh, pelopor, dan peneliti di masyarakat.
Saat berlangsung Penyelesaian Syarat Pramuka Garuda |
Dalam
kegiatan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda (SPG), merupakan bentuk bina diri dari
kakak-kakak di gugusdepan.
Kakak-kakak
yang telah melakukan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda diantaranya beberapa
anggota dari Ambalan Opu Dg. Risadju, Racana Ranggong Dg. Romo dan Opu Dg.
Risadju.
Sebelumnya,
kakak-kakak telah membuka kegiatan Penyelesaian Pramuka Garuda pada tahun 2019
dan kemudian melanjutkannya tahun ini. Namun, kali ini cukup berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan tatap wajah dan sekarang dilakukan secara
daring.
Foto Bersama via Daring |
Kak
Marwanting selaku pembina Racana Opu Dg. Risadju sekaligus penguji berharap agar
kakak-kakak yang melakukan penyelesaian SPG dapat menjadi teladan dan pionir.
“Semoga
dengan pencapaian Syarat Pramuka Garuda, maka yang bersangkutan dapat menjadi teladan
dan pionir bagi kakak-kakak yang ada di Gugusdepan, perguruan tinggi dan di masyarakat,”
ujarnya.
Semoga
kakak-kakak bisa terus semangat dalam bina dirinya. Bukan hanya kakak- kakak
yang melakukan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda saja, tetapi semua
kakak-kakak yang melakukan penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Golongan
Penegak Bantara, Laksana, maupun Golongan Pandega.
Penulis : Humas UKM Pramuka UNM
0 comments