Friday 5 February 2021

MENGENAL PAPAN NAMA DALAM GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN JUKRAN SISMINTIR

MENGENAL PAPAN NAMA DALAM GERAKAN PRAMUKA BERDASARKAN JUKRAN SISMINTIR

Oleh : Andi Edwin Al Hadi Agussalim

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Pramuka!

Halo kakak-kakak, bagaimana kabarnya hari ini? Saya harap kakak-kakak senatiasa diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan aktivitas keseharian kakak-kakak.

Baik kakak-kakak disini saya akan membahas tentang Papan Nama berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 162.A Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka. Kakak-kakak bisa download dibawah.

*Jukran Sismintir*

Sebelum itu, kita harus mengetahui apa sih Sistem Administrasi Kwartir itu?

Sistem Administrasi Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis dalam lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur dan terarah untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan Pramuka. Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir yang disingkat Jukran Sismintir adalah suatu ketentuan guna mengatur dan menertibkan sistem administrasi di kwartir Gerakan Pramuka.

Jadi, pada dasarnya Sistem administrasi Gerakan Pramuka adalah pedoman kita agar tertib dan sistematis dalam mengelolah administrasi, baik itu ditangkat Gugus Depan, Satuan Karya, Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah, hingga Kwartir Nasional.

Mari kita masuk pada topik utama kita yaitu Papan Nama. Jadi Papan Nama yang dimaksud adalah Papan Nama yang menunjukkan identitas dari Gugus Depan, Satuan Karya, dan Kwartir. Papan Nama ini sangat muda kita peradakan karena sudah sangat jelas di Jukran Sismintir tentang papan nama ini mulai dari bahan pembuatan, ukuran, warna, huruf dan gambar lambang, serta pemasangannya. Tentu ini sangat memudahkan kita dalam mengaplikasiannya. Kita ulas sedikit tentang ketentuan Papan Nama.

Kwartir dan Satuan membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:

a.    Papan nama berbentuk segi panjang, dengan bahan kayu, besi, seng atau bahan lainnya.

b.    Ukuran

1)      a) Kwartir Nasional 5,00 x 1,66 m

b) Kwartir Darerah 3,90 x 1,20 m

c) Kwartir Cabang 3,30 x 1,00 m

d) Kwartir Ranting 2,80 x 0,80 m

e) Gugus Depan 2,00 x 0,60 m

2)    Jika Pimpinan Satuan Karya Pramuka, karena terpisahnya tempat dengan kwartir bersangkutan, membuat dan memasang papan nama, maka ukuran yang dipakai adalah ukuran kwartir dibawahnya tanpa menggunakan lambang WOSM. Pimpinan Saka Tingkat Nasional menggunakan ukuran kwarda, dst.

3)      Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.

c.     Warna.

1)      Kwartir Nasional dan badan lain di tingkat nasional.

Bidang lambang

Dasar             : kuning (warna tingkat nasional) dan ungu (warna Dasar WOSM)

Lambang        : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)

Bidang huruf

Dasar             : coklat muda

Tulisan           : hitam

2)      Kwartir Daerah dan badan lain di tingkat daerah (provinsi).

Bidang lambang

Dasar             : merah (warna tingkat daerah) dan ungu (warna Dasar WOSM)

Lambang        : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)

Bidang huruf   : seperti Kwartir Nasional

3)      Kwartir Cabang dan badan lain di tingkat cabang (kabupaten/kota).

Bidang lambang

Dasar             : hijau (warna tingkat cabang) dan ungu (warna Dasar WOSM)

Lambang        : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)

Bidang huruf    : seperti Kwartir Nasional

4)      Kwartir Ranting dan badan lain di tingkat ranting (kecamatan).

Bidang lambang

Dasar             : merah (warna tingkat ranting) dan ungu (warna Dasar WOSM)

Lambang        : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)

Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional

5)      Gugus Depan.

Bidang lambang

Dasar             : hijau muda (warna tingkat gudep) dan ungu (warna Dasar WOSM)

Lambang        : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)

Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional

6)      Satuan Karya Pramuka.

Bidang lambang

Dasar             : disesuaikan dengan warna dasar bendera bersangkutan

Lambang        : hitam (lambang pramuka)

Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional

d.   Huruf dan gambar lambang.

1)   Bentuk huruf adalah huruf cetak biasa, tanpa kaki dan bayangan serta tanpa tebal tipis (misal: huruf arial). Huruf-huruf besar (kapital) seperti pada contoh.

2)   Gambar lambang berupa silhouette (bayangan) tanpa garis tepi dan volume (penggambaran isi) dan gambar lambang WOSM.

3)    Jika di dalam satu kompleks terdapat kantor lain yang memerlukan papan nama, maka dituliskan pada papan kecil warna-warni yang digantungkan pada papan nama.

e.    Pemasangan

1)    Papan nama dipasang, didirikan atau digantung di muka gedung tempat sekretariat bekerja. Perlu diusahakan dan dipilih tempat yang mudah terlihat bahkan menarik perhatian orang yang melewati gedung itu.

2)      Ketinggian pemasangan dari batas papan nama sampai kepermukaan tanah adalah 1,50 m.

Berikut Contoh Papan Nama 

Papam Nama Kwartir

Itulah tadi pembahasan tentang Papan Nama

Semoga bisa menjadi referensi kakak-kakak dalam menjalankan isi Jukran Sisimintir. terima kasih atas kunjungannya dan saya ucapkan terima Kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Load disqus comments

0 comments