MENGENAL PAPAN NAMA DALAM GERAKAN PRAMUKA
BERDASARKAN JUKRAN SISMINTIR
Oleh : Andi Edwin Al Hadi Agussalim
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam
Pramuka!
Halo
kakak-kakak, bagaimana kabarnya hari ini? Saya harap kakak-kakak senatiasa
diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan aktivitas
keseharian kakak-kakak.
Baik
kakak-kakak disini saya akan membahas tentang Papan Nama berdasarkan Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 162.A Tahun 2011 Tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir Gerakan Pramuka. Kakak-kakak bisa
download dibawah.
Sebelum
itu, kita harus mengetahui apa sih Sistem Administrasi Kwartir itu?
Sistem
Administrasi Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis
menulis dalam lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur
dan terarah untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan
Pramuka. Petunjuk Penyelenggaraan Sistem Administrasi Kwartir yang disingkat
Jukran Sismintir adalah suatu ketentuan guna mengatur dan menertibkan sistem
administrasi di kwartir Gerakan Pramuka.
Jadi, pada
dasarnya Sistem administrasi Gerakan Pramuka adalah pedoman kita agar tertib
dan sistematis dalam mengelolah administrasi, baik itu ditangkat Gugus Depan,
Satuan Karya, Kwartir Ranting, Kwartir Cabang, Kwartir Daerah, hingga Kwartir
Nasional.
Mari
kita masuk pada topik utama kita yaitu Papan Nama. Jadi Papan Nama yang dimaksud adalah Papan Nama yang
menunjukkan identitas dari Gugus Depan, Satuan Karya, dan Kwartir. Papan Nama
ini sangat muda kita peradakan karena sudah sangat jelas di Jukran Sismintir
tentang papan nama ini mulai dari bahan pembuatan, ukuran, warna, huruf dan
gambar lambang, serta pemasangannya. Tentu ini sangat memudahkan kita dalam
mengaplikasiannya. Kita ulas sedikit tentang ketentuan Papan Nama.
Kwartir
dan Satuan membuat dan memasang papan nama masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Papan
nama berbentuk segi panjang, dengan bahan kayu, besi, seng atau bahan lainnya.
b. Ukuran
1) a)
Kwartir Nasional 5,00 x 1,66 m
b) Kwartir Darerah 3,90 x 1,20 m
c) Kwartir Cabang 3,30 x 1,00 m
d) Kwartir Ranting 2,80 x 0,80 m
e) Gugus Depan 2,00 x 0,60 m
2) Jika
Pimpinan Satuan Karya Pramuka, karena terpisahnya tempat dengan kwartir bersangkutan,
membuat dan memasang papan nama, maka ukuran yang dipakai adalah ukuran kwartir
dibawahnya tanpa menggunakan lambang WOSM. Pimpinan Saka Tingkat Nasional
menggunakan ukuran kwarda, dst.
3) Besarnya gambar dan huruf disesuaikan dengan ukuran papan nama.
c. Warna.
1) Kwartir
Nasional dan badan lain di tingkat nasional.
Bidang lambang
Dasar : kuning (warna
tingkat nasional) dan ungu (warna Dasar WOSM)
Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf
Dasar : coklat muda
Tulisan : hitam
2) Kwartir
Daerah dan badan lain di tingkat daerah (provinsi).
Bidang lambang
Dasar : merah (warna tingkat daerah) dan ungu (warna Dasar
WOSM)
Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
3) Kwartir
Cabang dan badan lain di tingkat cabang (kabupaten/kota).
Bidang lambang
Dasar : hijau (warna tingkat cabang) dan ungu (warna Dasar
WOSM)
Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
4) Kwartir
Ranting dan badan lain di tingkat ranting (kecamatan).
Bidang lambang
Dasar : merah (warna tingkat ranting) dan ungu (warna Dasar
WOSM)
Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
5) Gugus
Depan.
Bidang lambang
Dasar : hijau muda (warna tingkat gudep) dan ungu (warna Dasar
WOSM)
Lambang : hitam (lambang pramuka) dan putih (lambang WOSM)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
6) Satuan
Karya Pramuka.
Bidang lambang
Dasar : disesuaikan dengan warna dasar bendera bersangkutan
Lambang : hitam (lambang pramuka)
Bidang huruf : seperti Kwartir Nasional
d. Huruf
dan gambar lambang.
1) Bentuk
huruf adalah huruf cetak biasa, tanpa kaki dan bayangan serta tanpa tebal tipis
(misal: huruf arial). Huruf-huruf besar (kapital) seperti pada contoh.
2) Gambar
lambang berupa silhouette (bayangan) tanpa garis tepi dan volume (penggambaran
isi) dan gambar lambang WOSM.
3) Jika
di dalam satu kompleks terdapat kantor lain yang memerlukan papan nama, maka dituliskan
pada papan kecil warna-warni yang digantungkan pada papan nama.
e. Pemasangan
1) Papan
nama dipasang, didirikan atau digantung di muka gedung tempat sekretariat bekerja.
Perlu diusahakan dan dipilih tempat yang mudah terlihat bahkan menarik
perhatian orang yang melewati gedung itu.
2) Ketinggian pemasangan dari batas papan nama sampai kepermukaan tanah adalah 1,50 m.
Berikut Contoh Papan Nama
![]() |
Papam Nama Kwartir |
Itulah tadi pembahasan tentang Papan Nama
Semoga bisa menjadi referensi kakak-kakak dalam menjalankan isi Jukran Sisimintir. terima kasih atas kunjungannya dan saya ucapkan terima Kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
0 comments