Monday, 28 November 2022

Apa sih Ilmu Administrasi Negara itu?

 

Kata administrasi menjadi kata yang tidak asing lagi ditelinga orang-orang. Kerja-kerja administrasi sudah banyak dilakukan. Namun ini dia beberapa pendapat ahli tentang administrasi itu sendiri. Pertama Menurut Sondang P. Siagian administrasi dikatakan sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Selanjutnya, Menurut Luther Gulick, dalam bukunya “Peper on the science of administration” mengemukakan bahwa administrasi berkaitan degan pelaksanaan kerja, dengan pencapaian tujuan-ujuan yang telah ditentukan. Dan menurut William H. Newman dalam bukunya “Administrative Action The techniques of Organization and management” menyebutkan bahwa administrasi adalah pembimbingan, kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok orang-orang kearah pencapaian tujuan bersama.

Administrasi selalu dikaitkan dengan hal-hal yang kata akhir yakni tujuan. Sehingga menurut saya administrasi ini meurpakan cara-cara atau tahapan yang kita lakukan untuk mencapai tujuan yang telah kita targetkan. Administrasi adalah sistem yang terstruktur, pun cara menjalankannya seperti demikian. Seperti halnya administrasi, administrasi negarapun mempunyai bermacam-macam definisi. Tetapi apabila kita telaah lebih mendalam definisi mengenai administrasi negara diangkat dari dua pola pemikiran yang berbeda yakni pola pertama mamandang administrasi negara sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif/pemerintah. Disini administrasi negara hanya sebagai pelaksana hukum yang ditetapkan oleh badan perwakilan rakyat. Sedangkan pola kedua memandang bahwa administrasi negara lebih luas dari sekedar pembahasan mengenai aktivitas-aktivitas lembaga eksekutif saja tetapi sebaliknya administrasi negara meliputi seluruh aktivitas dari ketiga cabang pemerintahan, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif, yang kesemuanya itu bermuara pada fungsi untuk memberikan pelayanan publik.

Dengan pola pikir demikian J.M. Pfiffner , berpendapat bahwa administrasi negara adalah koordinasi dari usaha-usaha kolektif yang dimaksudkan untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintah. Sedangkan menurut Caiden, administrasi negara adalah fungsi dari pembuatan keputusan, perencanaan, perumusan tujuan dan sasaran. Berangkat dari pola pemikiran yang kedua, Felix A. Nigro menyimpulkan bahwa administrasi Negara adalah:

  1. Usaha kelompok yang bersifat kooperatif yang diselenggarakan dalam satu lingkungan publik.
  2. Meliputi seluruh cabang pemerintahan.
  3. Mempunyai peranan penting dalam pormulasi kebijaksanaan.
  4. Amat berbeda dengan administrasi swasta / privat.
  5. Berhubungan erat dengaan kelompok-kelompok privat dan individu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Nurhidayah Mantik

Load disqus comments

0 comments