Tentang SAKA
Oleh : Virdhalya
Kartika Bahtiar
Perkemahan Saka Bhayangkara Daerah V Sulawesi Selatan Tahun 2015
Anak muda yang suka berkarya, begitulah
gambaran umum dari anggota pramuka. Senang melakukan banyak hal serta membuat
hal-hal baru yang berguna bagi lingkungan sekitar, gemar belajar, mengembangkan
minat dan bakat serta terus berlatih hingga menjadi pribadi yang lebih baik dan
lebih baik lagi. Gerakan pramuka dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga
pendidikan nonformal diluar sekolah dan diluar lingkungan keluarga telah
menyelenggarakan segala usaha untuk mencapai cita-cita gerakan pramuka yaitu
menciptakan kader-kader bangsa yang berkarakter serta memiliki keterampilan
yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu usaha gerakan pramuka dalam
mencapai hal tersebut ialah dengan adanya satuan karya (saka).
“Tapi, apa sih
saka itu? Pentingkah anggota pramuka untuk mengikuti saka?”
Bagi pramuka penegak dan pramuka pandega
mungkin saka sudah tidak asing lagi. Pasalnya hampir seluruh daerah di
Indonesia terdapat saka. Namun, banyak juga yang salah mengartikan tentang saka
itu sendiri. Contohnya, dibeberapa khasus banyak anggota pramuka apabila telah
bergabung di saka mereka tidak lagi aktif digugus depannya, padahal antara saka
dan gugusdepan tentu saja adalah hal yang berbeda. Menurut Petunjuk
Penyelenggraan Satuan Karya Pramuka Nomor 170.A tahun 2008, satuan karya
pramuka (saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan,
kemampuan dan keterampilan pramuka penegak dan pramuka pandega dalam bidang
yang berguna baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta melakukan kegiatan
nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia
dengan menerapkan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan serta sistem
among. Sesuai dengan pengertiannya saka
dibentuk sebagai wadah bagi pramuka penegak dan pramuka pandega untuk
menyalurkan minat dan bakatnya, memperoleh banyak pengalaman serta keterampilan
sebagai bekal di masa depan.
Bergabung dalam saka tentu saja sangat
dianjurkan bagi setiap anggota pramuka, tidak hanya memperoleh banyak
pengetahuan dan keterampilan yang baru, tapi juga memberi banyak pengalaman dan
kawan baru. Untuk menjadi anggota saka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,
diantaranya :
1.
Pramuka penegak
bantara, pramuka penegak laksana dan pramuka pandega dari gugusdepan
2.
Mendapat izin
dari orang tua/wali dan ketua gugusdepan
3.
Memenuhi
syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing saka
4.
Bersedia
berperan aktif dalam segala kegiatan saka
5.
Bersedia dan
bersukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun setiap saat
apabila diperlukan.
Bagi calon pramuka penegak dan pramuka
pandega dapat mengikuti kegiatan saka atas izin ketua gudep sebagai calon
anggota. Dengan catatan dalam waktu enam bulan sudah harus dilantik menjadi
penegak bantara dan pandega.
Saka
dapat dibentuk kwartir ranting atas kehendak dan minat yang sama dari pramuka
penegak dan pramuka pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di
wilayahnya. Ada banyak jenis-jenis saka yang dapat diikuti oleh anggota pramuka
sesuai minat dan bakatnya, seperti saka bahari, saka bakti husada, saka
bhayangkara, saka dirgantara, saka kencana, saka taruna bumi, saka wana bakti,
saka wirakatika, saka kalpataru, saka pariwisata dan yang paling terbaru yaitu
saka widya budaya bakti. Bagi anggota pramuka yang telah mengikuti satu bidang
saka dapat pindah ke bidang saka yang lain bila telah mendapatkan sedikitnya
tiga buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama enam bulan pada saka
tersebut.
Pada satuan karya terdapat kegiatan khusus yang disebut perkemahan bakti satuan karya pramuka atau disingkat pertisaka yang dilaksanakan oleh masing-masing saka. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka disebut perkemahan antar satuan karya pramuka disingkat peransaka. Kegiatan peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing saka.
0 comments