KEUTAMAAN MENUNTUT ILMU
Sabtu 10, Maret 2018, Opu Dg. Risadju kembali dengan rutinitasnya
yang telah lama vakum yakni
menambah pengetahuan, sebagai bekal dikemudin hari. Selain itu moment ini juga
merupakan moment untuk menguatkan tali persaudaraan setiap ummat muslim dengan
adanya pertemuan. Adapun topik perbincangan pekan ini adalah Keutamaan Menuntut Ilmu.
Proses Pembahasan Pentingnya Ilmu |
Saudariku
muslimah, diantara perkara mulia yang hendaknya menjadi kesibukan kita adalah
menuntut ilmu. Orang yang memiliki ilmu akan dapat membedakan antara petunjuk
dan kesesatan, kebenaran dan kebatilan, sunnah dan bid’ah. Maka ilmu adalah
perkara mulia yang hendaknya menjadi perhatian setiap muslim, perkara yang
harus diutamakan. Karena ilmu itu lebih didahulukan dari perkataan dan
perbuatan.
Beramal adalah
perbuatan mulia, namun kita tidak bisa beramal tanpa adanya ilmu. Ilmu merupakan
pondasi amal. Untuk itu kita dianjurkan berilmu sebelum beramal. Bukankah menuntut
ilmu itu wajib bagi setiap ummat muslim dan muslimat sebagaimana dalam hadist dijelaskan.
“Kewajiban
Mencari Ilmu”
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya : ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim
laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
“Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan
Ilmu”
مَنْ أَرَا
دَالدُّنْيَا فَعَلَيْهِ بِا لْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَالْاآخِرَةَ فَعَلَيْهِ
بِالْعِلْمِ، وَمَنْ أَرَادَهُمَا فَعَلَيْهِ بِالْعِلْمِ
Artinya : ”Barang
siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan
barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki
ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”.
(HR. Turmudzi)
Motivasi Ilmu |
Al-Hafizh Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan, “Ilmu yang
bermanfaat adalah mempelajari al-Qur’an dan sunnah serta memahami makna
kandungan keduanya dengan pemahaman para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.
Demikian juga dalam masalah hukum halal dan haram, zuhud dan masalah hati, dan
lain sebagainya”. (Fadhlu
Ilmi Khalaf, hlm. 26).
Namun
menurut Ibnu Umar ilmu itu ada 3 yakni Al-quran, ssunnah yang berlaku (sabda)
dan perkataan saya tidak tahu.
Allah -subhanahu wata’ala- berfirman :
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ
وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu
tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan
dan hati, semuanya akan dimintai pertanggung-jawabannya” (Al-Isra:36)
Dalam ayat tersebut Allah mengajarkan pada kita agar kita tidak
berbicara tentang sesuatu kecuali dengan ilmu. Tidaklah dibenarkan kita
memberikan keterangan sesuatu tanpa mengatahuinya secara fasih. Selain itu ilmu
adalah salah satu amalan jariyah yang tidak akan putus oahalanya ketika
diajarkan kepada orang lain. Adapun syarat diterimanya suatu ilmu adalah
bagaimana niat kita dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
0 comments