Wednesday 19 August 2020

PENYELESAIAN SYARAT PRAMUKA GARUDA, UKM PRAMUKA UNM LAKUKAN SECARA DARING

UKM Pramuka UNM
Saat berlangsung Penyelesaian Syarat Pramuka Garuda  

Selasa, 18 Agustus 2020, UKM Pramuka UNM telah melaksanakan Penyelesaian Syarat Pramuka Garuda secara Daring melalui aplikasi Zoom.

Dalam prinsip pembinaan pramuka penegak dan pandega, pembinaan dilakukan melalui tri bina yang diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 178 Tahun 2013 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Tri bina yang dimaksud yaitu Bina diri, Bina satuan, dan Bina masyarakat.

Bina diri adalah kegiatan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, bina satuan adalah mempersiapkan diri menjadi instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga dan pasukan penggalang untuk pramuka penegak, sedangkan pramuka pandega mempersiapkan diri menjadi instruktur dalam keterampilan kepramukaan tertentu pada perindukan siaga, pasukan penggalang, dan ambalan penegak. Bina masyarakat untuk pramuka penegak adalah mempersiapkan diri menjadi pemimpin di masyarakat, sedangkan bina masyarakat untuk pramuka pandega adalah menjadi pemimpin, penyuluh, pelopor, dan peneliti di masyarakat.

Saat berlangsung Penyelesaian Syarat Pramuka Garuda 

Dalam kegiatan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda (SPG), merupakan bentuk bina diri dari kakak-kakak di gugusdepan.

Kakak-kakak yang telah melakukan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda diantaranya beberapa anggota dari Ambalan Opu Dg. Risadju, Racana Ranggong Dg. Romo dan Opu Dg. Risadju.

Sebelumnya, kakak-kakak telah membuka kegiatan Penyelesaian Pramuka Garuda pada tahun 2019 dan kemudian melanjutkannya tahun ini. Namun, kali ini cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan tatap wajah dan sekarang dilakukan secara daring.

Foto Bersama via Daring

Kak Marwanting selaku pembina Racana Opu Dg. Risadju sekaligus penguji berharap agar kakak-kakak yang melakukan penyelesaian SPG dapat menjadi teladan dan pionir.

“Semoga dengan pencapaian Syarat Pramuka Garuda, maka yang bersangkutan dapat menjadi teladan dan pionir bagi kakak-kakak yang ada di Gugusdepan, perguruan tinggi dan di masyarakat,” ujarnya.

Semoga kakak-kakak bisa terus semangat dalam bina dirinya. Bukan hanya kakak- kakak yang melakukan penyelesaian Syarat Pramuka Garuda saja, tetapi semua kakak-kakak yang melakukan penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) Golongan Penegak Bantara, Laksana, maupun Golongan Pandega.

Penulis : Humas UKM Pramuka UNM

Load disqus comments

0 comments