Lembaga Penjamin Simpanan sendiri telah lama beroperasi, yakni sejak tanggal 22 September tahun 2005. Adapun pembukaan Kantor Perwakilan III Makassar merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan kepada LPS sejalan dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Tujuan hadirnya Kantor Perwakilan LPS III Makassar yakni untuk menjadi lebih dekat kepada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan perilaku menabung di bank masyarakat dapat meningkatkan. Hal tersebut juga disampaikan bapak Fuad Zain saat memberikan sambutan pada hari kunjungan UKM Pramuka UNM.
Kunjungan UKM Pramuka UNM turut dihadiri oleh unsur Gugusdepan Kota Makassar 08-095 & 08-096, kakak Prof. Dr. Ruslan, M.Pd. dan kakak Prof. Dr. Lu’mu Taris., M.Pd yang juga memberikan sambutan pada kunjungan tersebut. Tak kalah antusias, kakak Pembina Ambalan Ranggong Dg. Romo, kakak Musdar Asman, S.Pd. dan kakak La Siatta. S.Pd., Gr. juga turut serta mendampingi anggota UKM Pramuka UNM.
Kegiatan kunjungan ini merupakan kegiatan edukasi terkait apa saja peran dan fungsi dari LPS pada masyarakat. Pemberian edukasi disampaikan langsung oleh bapak Danu Febrianto selaku Direktur Eksekutif Keuangan. LPS hadir agar terciptanya efektifitas tugas dan fungsi yakni memberikan perlindungan dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Tak hanya mendapatkan edukasi, peserta kunjungan juga diajak berkeliling melihat Kantor Perwakilan LPS III Makassar. Peserta sangat menikmati kegiatan kunjungan tersebut.
Penulis : Fidyah Syafirah Mbuinga
Editor & Publikasi : Humas UKM Pramuka UNM
0 comments